
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, dunia kini memasuki fase
baru yang dikenal sebagai Era Digital 5.0 sebuah era yang menempatkan manusia sebagai
pusat inovasi teknologi. Dalam konteks ini, peran pers dan ekonomi menjadi sangat penting
untuk menjawab tantangan global, termasuk upaya mencapai Sustainable Development
Goals (SDGs). Kebebasan pers yang sehat dan ekonomi yang berdaya bukan hanya dua
elemen terpisah, melainkan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang adil,
transparan, dan berkelanjutan di tengah derasnya arus digitalisasi.
Kebebasan Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Transparansi
Pers memiliki fungsi vital dalam menjaga transparansi, jalannya pemerintahan, serta
menyuarakan aspirasi masyarakat. Di Indonesia, peran ini diatur dalam Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan kemerdekaan pers sebagai hak asasi
warga negara. Namun, dalam era digital, kebebasan ini menghadapi tantangan baru berupa
disinformasi, hoaks, serta tekanan dari kepentingan ekonomi dan politik yang dapat
mengancam independensi media.
Data dari Kominfo (2024) mencatat lebih dari 11.000 kasus penyebaran hoaks di media
sosial. Fenomena ini menuntut jurnalis dan lembaga media untuk bekerja lebih profesional,
kritis, dan berbasis data agar mampu melawan arus informasi palsu. Pers yang merdeka
tidak berarti bebas tanpa batas, tetapi bebas dengan tanggung jawab menyampaikan
informasi yang benar, mendidik masyarakat, dan menjadi alat kontrol sosial yang objektif.
Di sinilah SDGs poin ke-16, yaitu “Peace, Justice, and Strong Institutions,” menjadi sangat
relevan. Pers yang merdeka membantu memperkuat institusi publik, menegakkan keadilan,
dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
Selain itu, jurnalis masa kini perlu menguasai literasi digital dan verifikasi data agar
tidak terjebak dalam arus informasi cepat namun dangkal. Kualitas berita yang mendalam
dan berbasis fakta adalah kunci menjaga kredibilitas media sekaligus memperkuat daya kritis masyarakat di tengah kebisingan media sosial.
Ekonomi Berdaya di Tengah Revolusi Digital
Selain kebebasan pers, kemandirian ekonomi masyarakat juga menjadi aspek penting dalam
mencapai SDGs, terutama poin ke-8: “Decent Work and Economic Growth.” Era Digital
5.0 membuka peluang besar bagi lahirnya ekonomi kreatif dan digital yang berdaya saing
tinggi. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini dapat memanfaatkan
teknologi untuk memperluas pasar melalui e-commerce, media sosial, dan sistem
pembayaran digital yang semakin mudah dijangkau.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2025), lebih dari 22 juta UMKM di
Indonesia telah terhubung dengan ekosistem digital. Hal ini menunjukkan bahwa
transformasi digital menjadi kunci utama bagi ekonomi yang inklusif, inovatif, dan
berkelanjutan. Namun, tantangan masih ada, seperti kesenjangan literasi digital,
keterbatasan infrastruktur, dan minimnya pelatihan teknologi di pedesaan. Pemerintah,
sektor swasta, dan media memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa
setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam ekonomi digital tanpa tertinggal.
Ekonomi yang berdaya juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan
sosial. Produksi yang efisien saja tidak cukup; perlu adanya komitmen terhadap ekonomi
hijau, keadilan sosial, serta pemberdayaan perempuan dan kelompok marjinal agar
pertumbuhan ekonomi benar-benar merata.
Pers dan Ekonomi: Dua Kekuatan yang Saling Menguatkan
Pers merdeka dan ekonomi berdaya sejatinya memiliki hubungan yang saling menopang.
Pers yang bebas dapat berperan sebagai penyampai informasi ekonomi yang kredibel,
membantu masyarakat memahami peluang usaha, inovasi digital, dan kebijakan ekonomi
nasional. Sebaliknya, ekonomi yang kuat akan mendukung keberlangsungan media yang
independen melalui ekosistem iklan yang sehat dan pendanaan yang transparan.
Di era digital, kolaborasi antara media dan pelaku ekonomi menjadi semakin penting.
Misalnya, program literasi keuangan dan kewirausahaan yang diangkat oleh media dapat
memberdayakan masyarakat agar lebih cerdas dalam berinvestasi dan berbisnis. Sementara
itu, liputan jurnalistik tentang inovasi lokal dan kisah sukses UMKM dapat menjadi
inspirasi bagi generasi muda untuk berkarya dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan
demikian, pers tidak hanya berfungsi sebagai pengawas kebijakan, tetapi juga penggerak
perubahan sosial dan ekonomi.
Menjawab Tantangan SDGs di Era Digital 5.0
Untuk menjawab tantangan SDGs di Era Digital 5.0, sinergi antara pemerintah, media,
dunia usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat. Digitalisasi membawa dampak positif
seperti efisiensi, keterbukaan data, dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Namun, tanpa
literasi digital yang kuat dan etika informasi yang baik, kemajuan ini bisa menjadi
bumerang yang justru memperdalam kesenjangan sosial.
Maka dari itu, dibutuhkan jurnalisme beretika dan ekonomi inklusif sebagai dua sisi mata
uang dalam pembangunan berkelanjutan. Media perlu beradaptasi dengan teknologi
memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), data journalism, dan platform digital interaktif
untuk menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun kesadaran publik. Sementara
pelaku ekonomi perlu memperhatikan prinsip sustainability, seperti penggunaan bahan
ramah lingkungan, ekonomi sirkular, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Penutup
Era Digital 5.0 bukan hanya tentang kecanggihan teknologi, tetapi tentang bagaimana
manusia memanfaatkannya untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama. Pers
yang merdeka menjadi benteng terakhir bagi kebenaran, sedangkan ekonomi yang berdaya
menjadi motor penggerak kemakmuran bangsa. Jika keduanya berjalan beriringan dengan
semangat kolaborasi dan tanggung jawab sosial, maka cita-cita SDGs 2030 bukanlah
utopia, melainkan masa depan yang dapat kita wujudkan Bersama Indonesia yang
transparan, produktif, dan berdaya saing global.
Referensi:
– Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
– Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (2024). Laporan Penanganan Hoaks
Nasional.
– Kementerian Koperasi dan UKM (2025). Data Transformasi Digital UMKM.
– United Nations (2023). Sustainable Development Goals Report.
Penulis: Nabila Nur Haliza